REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih belum bisa mengungkapkan kondisi kejiwaan yang dimiliki tersangka kasus mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kusmayadi alias Agus (31 tahun). Saat ini, tersangka kasus tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Hasil pemeriksaan kejiwaannya masih belum keluar," kata kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Irman Sugema di Jakarta, Senin (25/4).
Agus ditangkap di Rumah Makan Padang Sari Bundo Jalan Masrip Karangtilang Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/4) siang kemarin.
Irman mengatakan, tersangka segera menjalani pemeriksaan psikologis."Saat ini ada di Polres, nanti yang periksa psikolog Polda Metro Jaya," katanya.
Oleh karena itu, kepolisian masih belum bisa mengungkapkan kondisi psikologis pelaku. Aparat, katanya, masih berfokus dalam proses penyidikan kasus. "Jadi biar berkas perkara yang lengkap, kita kirim ke kejaksaan biar cepat P21," katanya.
Seorang perempuan hamil ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 13 April. Tubuh wanita itu terpotong-potong menjadi beberapa bagian. Belakangan dipastikan perempuan itu adalah Nuri, bekas kasir di rumah makan Gumarang, Cikupa.