Senin 25 Apr 2016 14:47 WIB

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kerusuhan Lapas Banceuy

Polisi bersenjata lengkap bersiap melakukan penjagaan ketat pasca kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Ahad (24/4). (Republika/Dede Lukman Hakim)
Foto: Republika/Dede Lukman Hakim
Polisi bersenjata lengkap bersiap melakukan penjagaan ketat pasca kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Ahad (24/4). (Republika/Dede Lukman Hakim)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kepolisian Kota Besar Bandung Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka pemicu kasus kerusuhan dan pembakaran di Lapas Narkoba Banceuy Bandung, Sabtu (23/4).

Dari hasil pemeriksaan sebanyak belasan saksi, empat orang sudah resmi menjadi tersangka tiga sipir, yakni berinisial R, G, dan L. Polisi juga menetapkan satu tersangka lain yakni petugas KPLP berinisial K yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

"Yang menyebabkan seorang napi gantung diri, kemudian memicu kerusuhan dan pembakaran Lapas Narkoba Banceuy Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Yoyol kepada pers di Mapolda Jabar di Bandung, Senin (25/4).

Menurut Kapolrestabes, pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan seorang napi Undang Kosim alias Ua (54) yang belakangan ditemukan tewas gantung diri di ruang sel isolasi Lapas Banceuy. "Dari hasil autopsi memang ditemukan luka memar dan lecet-lecet pada bagian tubuhnya, jadi ada unsur penganiayaan," katanya.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol Prio K dalam kesempatan yang sama mengatakan, dari hasil autopsi jenazah Undang memang ditemukan bekas luka lecet, namun yang menyebabkan kematiannya adalah akibat mati lemas kekurangan oksigen setelah bagian lehernya tersumbat. "Kematian Undang akibat trauma benda tumpul dan pada bagian leher terdapat jeratan yang menyebabkan tersumbatnya pasokan oksigen dan berujung kematian. Jadi korban mati tergantung. Apakah gantung diri atau sebab lain penyidik yang akan mendalaminya," kata Prio K.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil Menkum HAM Jabar I Wayan Sukerta membenarkan aparat sipir Lapas Narkoba Banceuy Bandung sebagai tersangka dan kini sudah ditahan penyidik Polrestabes Bandung. "Siapapun yang bersalah harus menerima konsekuensi hukumnya," kata IW Sukerta kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Kondisi terakhir di Lapas Banceuy pascakerusuhan dan pembakaran, saat ini, kata IW Sukerta, sudah kondusif dan masih dijaga oleh petugas dari pihak Kepolisian Kota Besar Bandung. "Situasinya sudah kondusif, namun masih dalam pengamanan petugas kepolisian," tukasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement