Senin 25 Apr 2016 15:04 WIB

Dishub: Kemacetan di DKI Jakarta Sebabkan Kerugian Rp 150 Triliun

Kemacetan Jakarta
Foto: vibizdaily.com
Kemacetan Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat kerugian masyarakat dari dampak kemacetan di sejumlah wilayah Jakarta mencapai Rp 150 triliun per tahun.

"Data kerugian itu dilaporkan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kepada kami," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Bekasi, Senin (25/4).

Menurut dia, banyak biaya sosial yang dihabiskan masyarakat selama mengalami kemacetan di jalan, mulai dari biaya bahan bakar kendaraan hingga biaya kesehatan yang diakibatkan oleh polusi udara. Besaran nilai kerugian tersebut, kata dia, merupakan angka fantastis yang selama ini ditanggung masyarakat.

Andri mengatakan, saat ini masyarakat dari kawasan Jabodetabek yang melakukan perjalanan di wilayah DKI mencapai 2 juta jiwa per hari dengan beragam kepentingan. Pihaknya sejauh ini masih memetakan sejumlah titik kemacetan di Jakarta berdasarkan kapasitas tampung jalan maupun pertumbuhan kendaraan di kawasan setempat.

Sejumlah upaya pihaknya dalam mengurai kemacetan itu dilakukan melalui sejumlah kebijakan, di antaranya dengan memperbaiki pelayanan operasional transportasi massal seperti kereta maupun bus berskala besar, kecil dan sedang.

"Saat ini kita sedang memperluas jaringan trayek Transjakarta ke Bodetabek agar jumlah warga pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan umum," katanya.

Pihaknya mencatat, sampai saat ini peralihan kendaraan pribadi ke armada transportasi massal baru mencapai 13 persen dari target sebanyak 60 persen pengguna transportasi massal. Upaya menambah perpindahan kendaraan itu dilakukan pihaknya dengan menjajaki kerja sama dengan sejumlah pengusaha mal di Jabodetabek untuk penyediaan lahan parkir.

"Kita akan perbanyak park and ride di sejumlah mal yang dilintasi jaringan trayek Transjakarta," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement