REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengatakan jika pemerintah Indonesia serius menangani masalah HAM pada peristiwa tragedi 1965, datanya berada di Kejaksaan Agung. Karena tugas Komnas HAM telah selesai untuk menyelidiki, dan giliran pemerintah untuk menuntaskannya.
"Jadi ada banyak orang yang kita periksa, ada ribuan orang. Nah itu kan pernyataan mereka. Sementara kuburannya belum pernah kita bongkar. Jadi pengakuan orang, ada kuburan dimana-mana. Tapi kita belum pernah buka," kata Maneger, Senin (25/4).
Ia menerangkan untuk data-data jumlah korban tewas pada kasus tragedi 1965, Nasution menuturkan ada kode etik. Sehingga dirinya tidak dapat menyebutkannya di depan publik, karena terikat dengan UU Nomor 26/2000 tentang pengadilan HAM.
Namun meskipun telah adanya data dari pengakuan korban atau pihak lainnya belum sampai pada proses penggalian kuburan. Karena pembongkaran kuburan korban tragedi 1965 harus melalui hukum yang berlaku.
"Jadi seharusnya pemerintah menentukan apakah secepatnya membuat pengadilan HAM, ad hoc atau seperti apa," kata dia.
Dia berharap pemerintah mengambil posisi untuk menyelesaikan masalah HAM berat akan seperti apa. Ingin secara hukum, pengadilan atau mencari dengan cara non-yudisial. Hal tersebut dianggap penting, karena menggali kuburan sudah masuk ke dalam proses hukum.