REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, terpidana kasus pelahgunaan narkoba, Undang Kosim tewas karena bunuh diri.
Yasonna menegaskan, kepolisian telah memiliki bukti yang menguatkan bahwa Undang tewas karena dibunuh. Namun, Yasonna tidak mau menjelaskan secara rinci mengenai bukti tersebut.
"Polisi telah kantongi bukti Undang Kosim tewas karena bunuh diri. Pokoknya ada alat buktinya," kata Yasonna di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan Senin (25/4).
Sebelumnya, Yasonna mengakui ada bekas kekerasan di tubuh Undang yang tewas di sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan Banceuy. Namun menurut dia, kekerasan tersebut bukan penyebab kematian Undang. Kekerasan dilakukan petugas lapas ketika memeriksa Undang setelah ia dicurigai menerima titipan benda yang dicurigai narkoba.
Tewasnya Undang Kosim akibat gantung diri juga telah menyebabkan kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat. Kericuhan itu pun menyebabkan kebakaran di Lapas Banceuy.