Senin 25 Apr 2016 15:59 WIB

Ini Alasan Bandung, Surabaya, dan Jakarta tak Masuk Pemda Terbaik

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,DKI, KULON PROGO -- Ada 12 Pemerintah Daerah yang memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20 yang jatuh pada Senin (25/4). Namun dari 12 Pemda tersebut, tidak termasuk di dalamnya daerah yang dipimpin kepala daerah populer seperti Basuki Tjahaja Purnama (DKI Jakarta), Ridwan Kamil (Bandung) maupun Tri Rismaharini (Surabaya).

"Tahun lalu Risma memang dapet, tapi nggak tahun ini, banyak problem di sana. Selain itu yang di sosmed bagus, belum tentu bagus penilaian pemerintah," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono dalam peringatan hari Otda di Alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Senin (25/4).

Menurutnya, penilaian pemerintah pusat terhadap Pemda berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia melanjutkan, penilaian didasarkan pada laporan kerja formal dan bukan didasarkan popularitas semata.

Sehingga, kepala daerah yang populer pun menurutnya belum tentu laporan penyelenggaraan pemerintah daerahnya bagus. "Kita tidak melihat dari sisi popularitas, ada LPPD, dia populer tapi males membuat laporan dan tidak mengikuti aturan akuntabilitas, ya sama aja," ujarnya.

Ia mengatakan, setidaknya ada 70 indikator dalam penilaian LPPD tersebut yang dinilai oleh semua kementerian dan lembaga yang terkait. Adapun masing-masing lembaga mempunyai tim sebanyak 17 orang untuk melakukam penilaian.

"Jadi komprehensif, juga termasuk temuan-temuan dinilai, makin banyak ya makin jelek, apalagi kalau disklaimer ya akan hancur, aset di mata publik, respon media, jadi akuntabilitas statis dan dinamis," katanya.

Diketahui, Pemerintah Daerah yang mendapat Parasamya Purnakarya Nugraha, yakni penghargaan tertinggi kepada pemerintah daerah yang selama 3 tahun berturut-turut berstatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada empat Pemda. Mereka adalah pemerintah kabupaten Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang, dan Pemkot Probolinggo.

Sementara untuk kategori Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Tulung Agung, Bupati Nganjuk, Bupati Kudus, Bupati Bintan, Wali Kota Probolinggo, Wali Kota Malang dan Kota Mojokerto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement