REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Mohamad Taufik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik mengaku kembali ditanya oleh penyidik soal pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta. Ia mengatakan selama menjalani pemeriksaan, ada 15 pertanyaan yang ditanya oleh penyidik KPK.
"Masih soal pembahasan Raperda reklamasi," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4).
Ketika ditanya mengenai pertemuan dengan pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Taufik tak berkomentar. Taufik pun langsung menuju mobil dan meninggalkan Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.