Senin 25 Apr 2016 21:06 WIB

Tantangan Besar Mewujudkan Swasembada Pangan

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Pertanian
Foto: Antara
Pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristek Dikti Jumain Appe mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 diarahkan memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pada pencapaian daya saing kompetitif.

Perekonomian berlandaskan keunggulan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia berkemampuan IPTEK. Sektor pertanian merupakan sektor penopang stabilitas perekonomian makro.

"Sektor pertanian sebenarnya merupakan sektor penciptaan nilai yang besar dan apabila diupayakan akan terwujud pertanian nasional yang maju dengan produk-produk berdaya saing tinggi," katanya, Senin, (25/4).

Presiden telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan yang dirumuskan dalam sembilan  agenda prioritas, yang disebut sebagai Nawa Cita di mana salah satu dari agenda prioritas ke-7 adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik dengan peningkatan kedaulatan pangan sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi dimaksud.

Upaya mewujudkan swasembada pangan tidaklah mudah, paling tidak ada lima tantangan besar seperti ketersediaan jaringan irigasi yang memadai, ketersediaan benih, ketersediaan pupuk, tenaga kerja/petani, dan penyuluh.

Oleh karena itu, salah satu strategi dalam upaya mencapai swasembada pangan yang terkait dengan perguruan tinggi dan lembaga litbang adalah penyediaan benih varietas unggul yang produktivitasnya tinggi dan sesuai dengan preferensi konsumen.

Berbagai lembaga litbang dan perguruan tinggi saat ini telah mampu menghasilkan berbagai varietas unggul seperti Batan yang menghasilkan varietas Sidenuk, IPB dengan varietas IPB 3S yang telah diseminasikan dan disosialisasikan melalui program demfarm.

Meski demikian, terang Jumain, keberhasilan yang dicapai saat ini masih dalam skala terbatas. Perlu dikembangkan sistem perbenihan padi nasional yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, lembaga litbang, perguruan tinggi, industri benih atau penangkar benih agar varietas-varietas baru tersebut dapat memberikan kemanfaatan ekonomi. Selain itu juga menjamin ketersediaan benih tersertifikat di masyarakat yang diproduksi di dalam negeri.

Seperti diketahui bersama bahwa kemampuan nasional dalam menyediakan benih padi tersertifikat baru berkisar 30 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement