REPUBLIKA.CO.ID, PULAU MANUS -- Para tahanan di pusat penahanan imigrasi Australia di Pulau Manus dalam waktu dekat akan dibolehkan meninggalkan fasilitas rumah tahanan pada siang hari.
Sebanyak 850 orang pencari suaka yang masih berada di pusat tahanan Imigrasi Australia di Pulau Manus dipisahkan berdasarkan apakah klaim pengungsi mereka diterima atau tidak.
Mereka yang klaim pengungsinya disetujui akan dibolehkan meninggalkan fasilitas itu antara pukul 07.00 pagi hingga 16.00 setiap hari waktu setempat dan akan dibawa ke kota utama di Pulau Manus dengan bus. Para pengungsi di Pulau Manus diberitahu mereka harus menerima penempatan di Papua Nugini, namun banyak yang masih menolak untuk meninggalkan pusat penahanan.
"Kami merasa sangat kecewa dengan kabar ini. Tadi malam kami tidak bisa tidur sama sekali," kata salah seorang tahanan.
"Setelah bertahun-tahun menahan kami disini, Anda berpura-pura kami sudah dibebaskan. Mengapa hal seperti ini tidak dilakukan jauh sebelumnya," katanya.
Pengungsi tersebut mengatakan mereka tidak akan dibolehkan berjalan keluar dari fasilitas penahanan, tapi mereka bisa naik bus ke Kota Lorengau dan menghabiskan uang saku sekitar 60 dolar AS setiap pekannya. Pengaturan baru ini dilakukan menyusul relokasi sebagian besar tahanan di dalam Pulau Manus.
Pria yang klaim pengungsinya telah dinyatakan ditolak ini sudah ditempatkan di kawasan terpisah didalam fasilitas penampungan pengungsi dan tidak dibolehkan keluar.
Mereka mengaku telah diberitahu kalau pilihan mereka hanya kembali ke negara mereka berasal.
Sementara pengungsi yang sukses permohonan klaim pengungsinya diberitahukan akan diberangkatkan ke tempat transit dari pusat penahanan ke Lorengau, dimana mereka akan dipersiapkan untuk penempatan mereka di Papua Nugini.
Banyak dari para pengungsi menolak pergi karena mereka tidak ingin ditempatkan di Papua Nugini dan khawatir dengan tingkat kejahatan di kawasan baru mereka tersebut.