Selasa 26 Apr 2016 08:03 WIB

Kapolda akan Tindak Anggotanya yang Miliki Rekening Gendut

Red: Karta Raharja Ucu
Rekening Gendut
Foto: arrahmah
Rekening Gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang memiliki rekening 'gendut' yang dicurigai dari hasil penyimpangan jabatan.

"Kita memiliki beberapa pengawasan seperti pengawasan fungsional dan struktural secara melekat," kata Irjen Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Selasa (26/4).

Kapolda menyatakan mengoptimalkan pemberdayaan pengawasan terhadap para anggota yang selama ini telah berjalan. Pemberdayaan itu, menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu melalui fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) dan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda).

Para personel Bidpropam dan Itwasda Metro Jaya bertugas mengawasi dan mengantisipasi penyelewenangan kewenangan para anggota kepolisian. Moechgiyarto mengatakan, polisi akan menelusuri dan menyelidiki anggota yang memiliki rekening mencurigakan.