REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadi konsumen cerdas. Dengan menjadi konsumen cerdas, masyarakat bisa berperan untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
Thomas mengatakan, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menjadi konsumen cerdas adalah dengan berperan aktif memperjuangkan hak-hak sebagai konsumen. Beberapa hak itu adalah mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dari suatu produk, didengar pendapat dan keluhannya, mendapatkan pembinaan, diperlakukan dan dilayani secara benar, jujur, serta tidak diskriminatif, dan juga mendapatkan ganti rugi atau kompensasi.
"Konsumen Indonesia juga harus sadar akan kualitas produk. Sehingga, hal ini akan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan mutu produk Indonesia," kata Thomas dalam aara perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2016 di Lapangan Banteng, Selasa (26/4).
Berdasarkan indeks keberdayaan konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan Kementerian Perdagangan, nilai IKK Indonesia pada 2015 hanya sebesar 34,17 dari nilai maksimal 100. Nilai tersebut masih jauh lebih rendah dibadingkan nilai perhitungan IKK di 29 negara Eroap pada tahun 2011 yang sudah mencapai 51,31.
Dengan nilai IKK 34,17, kata Thomas, menunjukkan bahwa keberdayaan konsumen Indonesia baru berada pada level paham. Artinya, konsumen Indonesia sudah mengenali dan memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Tetapi, belum sepenuhnya mampu menerapkan dan memperjuangkannya.
"Akibatnya, konsumen Indonesia menjadi sangat rentan untuk dieksploitasi," ujar Thomas.