Selasa 26 Apr 2016 13:04 WIB

Otoritas Malaysia Selidiki Anak Kambing Mirip Manusia

Anak kambing mirip wajah bayi.
Foto: the Star
Anak kambing mirip wajah bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA TINGGI -- Otoritas Malaysia membutuhkan waktu dua pekan untuk menginvestigasi bangkai anak hewan yang mirip dengan bayi manusia.

Kepala Komite Agrikultur dan Agro Berbasis Industri Ismail Mohamed mengatakan, setelah penyelidikan itu otoritas setempat baru bisa mengetahui kemungkinan keturunan manusia dan hewan.

"Untuk saat ini kami tidak bisa mengonfirmasi atau membantah. Kami belum menghadapi kasus seperti ini sebelumnya," ujarnya.  "Kami akan menunggu hasilnya dan memfinalisasi yang membutuhkan waktu sekitar dua pekan hingga sebulan," ujarnya seperti dikutip the Star, Selasa. 

Dia mengatakan, instruksi telah diberikan kepada kantor pelayanan kesehatan di Kota Tinggi untuk menyerahkan bangkai kambing tersebut ke Departemen Kesehatan Hewan Negara Bagian agar dites.

Menurutnya, penelitian akan dilakukan untuk mencari tahu mengapa bangkai hewan tersebut mirip dengan manusia.

Sebelumnya seorang warga Ibrahim Basir terkejut melihat salah satu dari empat kambing yang dilahirkan mirip dengan bayi manusia. Dari mulai wajah, hidung, hingga kaki pendek.

sumber : the star
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement