Selasa 26 Apr 2016 13:58 WIB

Komnas PA Terima Ratusan Keluhan Orangtua Soal Game Online

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan keluhan orangtua terkait dampak game online (daring) bagi anak tercatat cukup tinggi. Hingga saat ini, ada 150 keluhan orangtua yang diterima Komnas PA.

"Kalau keluhan orangtua memang banyak. Sejak awal tahun hingga saat ini kami mencatat ada 39 keluhan," ujar Arist kepada Republika di Jakarta, Selasa (26/4).

Sepanjang 2015 lalu, lanjut dia, ada 111 keluhan yang masuk ke Komnas PA. Menurut Arist, ratusan data tersebut bukan data secara nasional. Namun, keluhan berasal dari orangtua yang tinggal di daerah kota, pinggiran kota maupun daerah.

Sebagian besar keluhan berupa kekhawatiran perubahan perilaku anak-anak mereka akibat kecanduan bermain game daring. Perubahan perilaku yang dimaksud antara lain, anak menjadi mudah berbuat kasar dan ada potensi melakukan pencurian barang orangtua, teman maupun tetangga untuk membayar kecanduan bermain game. Dampak lain yang dikhawatirkan orangtua adalah informasi terkait LGBT yang ada dalam permainan game daring.

"Anak-anak menjadi menganggap wajar orientasi seksual sesama jenis karena terpaan informasi dari game online.  Sebab, dalam game itu banyak terpaan-terpaan informasi seperti itu," tutur Arist.

Ia mengakui pemblokiran situs game daring tidak akan efektif tanpa perubahan pola asuh orangtua. Arist mendorong pemerintah menyediakan informasi mengenai perkembangan pola asuh anak secara komprehensif. Dia menyarankan informasi dipaparkan dalam laman resmi dan mudah diakses masyarakat.

Sebanyak 15 game sebagaimana dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak. Hal ini berdampak pada anak sebagaimana penelitian Iowa State University Amerika Serikat yang menunjukkan, bermain game yang mengandung kekerasan selama 20 menit saja dapat "mematikan rasa". 

Menurut Direktur Indonesia Heritage Foundation, Wahyu Farrah Dina, anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain. Beberapa game yang dianggap berbahaya yakni  World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement