REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan calon jamaah membawa kuasa hukum ke Kementerian Agama guna melaporkan dugaan penipuan travel. Namun, tudingan itu dibantah pihak travel.
Manager Asuransi PT Djahidin Universal Tour, Hanafi, membantah tuduhan perusahaannya melakukan penipuan kepada puluhan calon jamaah. Selain itu, ia merasa tudingan pengembalian belum dilakukan perusahaan, tidak sepenuhnya benar karena sudah dilakukan sebagian.
"Pertama itu tidak benar, dan tidak benar kalau jumlah tersebut belum dibayarkan sama sekali," ungkap Hanafi kepada Republika, Selasa (26/4).
Ia menjelaskan, para calon jamaah yang bersangkutan sudah menerima sebagian besar dana, yang sebelumnya telah disetorkan kepada Djahidin Universal Tour.
Bahkan, Hanafi menegaskan jamaah bernama Ika Kurniati yang banyak dikutip media sebagai perwakilan korban, bukan klien dari Djahidin Universal Tour.
Jamaah bernama Ika Kurniati tersebut, lanjut Hanafi, merupakan klien dari Global Surya Insani (GSI)-DHD Tur dan Travel, serta Darul Hikmah Travelindo. Ia turut mempertanyakan kehadiran jamaah bernama Ika Kurniati yang ikut melaporkan, lantaran merasa jamaah itu sudah diberangkatkan umrah.
Hanafi menambahkan kasus ini tidak akan mengubah aktivitas dari PT Djahidin Universal Tour, termasuk dalam menerima pendaftaran calon jemaah umrah dan haji. Ia menekankan perusahannya akan tetap konsisten, menjadi perusahaan yang memegang amanah dalam melayani jamaah.