Selasa 26 Apr 2016 14:41 WIB

Konstitusi Baru Turki akan Bernuansa Religius

Red: Teguh Firmansyah
Pendukung Partai AKP di Turki.
Foto: reuters
Pendukung Partai AKP di Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA  -- Ketua Parlemen Turki Ismail Kahraman mengatakan, Turki seharusnya memiliki konstitusi yang religius. Hal itu disampaikan Kahraman, Senin, di tengah kekhawatiran kelompok sekuler tentang gelombang Islaimisasi di Turki di bawah AKP.

"Sebagai negara Muslim, kenapa kita ada dalam situasi yang menjauh dari agama," ujarnya seperti dikutip kantor berita Anatolia. "Kita adalah negara Muslim, sebagai konsekuensi kita harus memiliki konstitusi yang religius."

Sekularisme, kata dia, tidak bisa dikedepankan dalam konstitusi baru. Kalangan sekuler mengkritik sikap Presiden Recep Tayyip Erdogan yang mulaikan islamisasi di publik.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah mencabut larangan penggunaan jilbab di sekolah maupun kantor pemerintahan. Pemerintahan Erdogan juga membatasi penjualan alkohol.

Kemal Kilicdaroglu, tokoh oposisi dari CHP, mengecam pernyataan ketua parlemen. Menurutnya dengan sekularismen, semua orang bisa menjalan agama secara bebas. 

Baca juga,  Serangan Roket Hantam Masjid dan Permukiman Turki.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement