Selasa 26 Apr 2016 16:59 WIB

KPU Sebut Mayoritas Media Mainstream pada Pemilu 2014 Berpihak

Demisioner ketua umum Masika ICMI Ibnu Mahmud Komisioner menyerahkan pataka kepimpinan secara simbolik kepada Ketua umum Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kanan) saat menghadiri acara pelantikan pengurus nasional Majelis Sinergi Kal
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Demisioner ketua umum Masika ICMI Ibnu Mahmud Komisioner menyerahkan pataka kepimpinan secara simbolik kepada Ketua umum Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kanan) saat menghadiri acara pelantikan pengurus nasional Majelis Sinergi Kal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai ada sejumlah anomali yang dilakukan sejumlah media massa pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

"Dari pengalaman itu kami berusaha tetap bergandeng tangan dengan media, untuk terus memberikan akses informasi pada masyarakat," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/4).

Dalam pemaparan tersebut disebutkan, terdapat tiga anomali media yang terjadi saat masa Pemilu 2014. Pertama, sebagian besar media massa arus utama (mainstream) dinilai memiliki afiliasi dengan partai atau kekuatan politik tertentu.

Kedua, sebagian besar media massa memfasilitasi kegiatan kampanye yang melanggar aturan kampanye. Ketiga, media massa belum sepenuhnya menjadi arena kontestasi politik dan pembentukan opini publik yang sehat dan mencerdaskan.

"Yang paling umum terjadi adalah pelanggaran etik fundamental dalam praktik jurnalisme, yaitu berupa pemberitaan yang tidak berimbang," kata dia menambahkan.

Ferry pun memaparkan, berdasarkan riset yang dilakukan Dewan Pers pada Maret 2014, diketahui sekitar 78,9 persen berita yang muncul mengandung penggiringan opini yang bias kepada kepentingan pemilik media.

Karena itu, dalam kesempatan tersebut, KPU juga berharap media bisa memainkan peran yang lebih ideal dalam masa pemilu mendatang, khususnya pada pilkada 2017. "Bisa dengan mengembangkan partisipasi publik dalam pemilu atau mendidik pemilih. Media harus bisa turut berperan aktif," tuturnya.

Selanjutnya, media juga dituntut mampu mengangkat aspirasi pemilih, baik dari segi kebutuhan dan keinginan publik dalam pemilu serta memberikan informasi mengenai perkembangan pemilu.

Yang terpenting, Ferry melanjutkan, media bisa memastikan bahwa pemilu yang sedang berlangsung bisa terlaksana dengan asas luber dan jurdil. "Kita ingin media memberikan pemberitaan yang berimbang serta bagaimana kami bisa bekerja sama dengan baik dengan media untuk menyebarluaskan proses pemilu," jelasnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement