Selasa 26 Apr 2016 17:36 WIB

SK Menkumham Akomodasi Dua Kubu Golkar

Idrus Marham
Foto: antara
Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus DPP Partai Golkar Masa Bhakti 2014-2019

Idrus pun menjelaskan kepengurusan yang disahkan telah mengakomodasi dua kubu yang selama ini berseteru. Ia mengatakan hampir 80 persen pengurus Munas Ancol terakomodasi karena dari 95 nama yang diajukan pengurus Munas Ancol, sebanyak 75 nama di antaranya masuk dalam susunan pengurus.

"Dari 75 nama tersebut, 51 nama masuk pengurus harian dari sekitar 339 total pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali," kata dia, Selasa (26/4).

Karena basisnya adalah Munas Bali, ungkap Idrus, maka kepengurusan hasil Munaslub pada 23 Mei 2016 mendatang akan melanjutkan sisa masa bakhti dari kepengurusan hasil Munas Bali.

"Komit tidak ada lagi kecurigaan dari luar. Bahwa setelah nanti tidak ada skenario lain menghadapi Munaslub yang akan datang," ucap dia.

Susunan pengurus yang tertulis di surat keputusan tersebut di antaranya Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum, Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bambang Soesatyo sebagai Bendahara Umum.

Beberapa nama juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, di antaranya Agung Laksono, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Ade Komarudin, Theo Sambuaga, Sharif Cicip Soetardjo, Azis Syamsuddin dan Nurdin Halid.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement