Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menunjukan surat keputusan Partai Golkar saat menggelar konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta, Rabu (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menunjukan surat keputusan Partai Golkar saat menggelar konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta, Rabu (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kedua kiri) menyerahkan Surat keputusan (SK) Partai Golkar kepada Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan) saat menggelar konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta, Rabu (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) menunjukan surat keputusan Partai Golkar saat menggerlar konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta, Rabu (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kedua kiri) menunjukan surat keputusan Partai Golkar saat menggelar konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menunjukan surat keputusan Partai Golkar saat menggelar konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/4).
Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar Bali dengan nomer M.HH-AH.11.01 tertanggal 26 April 2016 yang terdiri dari komposisi Partai Golkar untuk masa bakti 2014-2019.
Advertisement