Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (kanan) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (kanan) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, Selasa (26/4).
Anny diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP pada 2011 hingga 2012.
Advertisement