REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim gabungan Polres Hulu Sungai Selatan dan Polsek Angkinang membekuk seorang petani yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur di Hulu Sangai Sekatan.
"Korban merupakan tetangga dari pelaku dan masih di bawah umur," kata Kasubbag Humas Polres Hulu Sungai Selatan, Iptu Agus Winartono di Kandangan, Selasa (26/4).
Ia mengatakan, pelaku Marzuki alias Juki (27) warga Desa Tawia, selain membunuh dan pemerkosaan, juga mencuri barang milik korban yang diketahui berinisial SA (7 tahun), warga Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabung pada Senin (25/4) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di sekitar tempat kejadian di mana pelaku menghabisi nyawa korban. Pembunuhan dilakukan pada Senin (25/4) sore, sekitar pukul 16.00 Wita.
Hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui membunuh korban, memperkosa, dan mengambil perhiasan yang dipakai korban. "Untuk perhiasan korban yang dicuri berupa anting-anting dan setelah itu diduga telah dijual di Pasar Kandangan," tuturnya.
Siswi kelas satu SD itu mengalami memar di kepala dan muka. Sementara di leher ada goresan dan kemaluan korban mengalami robek.
"Korban ditemukan dalam posisi telentang oleh orang tuannya di kolam belakang rumah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Basry Kandangan guna dilakukan visum," ujarnya.
Saat ini pelaku Juki yang juga seorang petani itu ditahan di kantor kepolisian dan akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.