Selasa 26 Apr 2016 20:54 WIB

Tak Punya Izin, Seratusan Nelayan Sukabumi di Jatim Dipulangkan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Nelayan tradisional membenahi jaring (ilustrasi).
Foto: Antara
Nelayan tradisional membenahi jaring (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seratusan nelayan Kabupaten Sukabumi berupaya menangkap ikan di luar daerah atau andon di Provinsi Jawa Timur. Namun, sayangnya para nelayan ini tidak mengurus izin andon untuk menangkap ikan di perairan selatan Jatim.

"Saat ini memang paceklik di perairan Sukabumi dan menyebabkan sebagian nelayan mencari ikan ke luar daerah,’’ ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi Abdul Kodir kepada wartawan Selasa (26/4).

Keberangkatan nelayan ke luar daerah ini seharusnya dilengkapi dengan izin andon atau rekomendasi dari DKP Sukabumi ke provinsi. Pada kenyataannya ujar Kodir, para nelayan belum memiliki dokumen tersebut. Di mana, ketika nelayan mendapatkan informasi banyak ikan di perairan Jatim mereka langsung menuju ke sana.

Mereka terkesan menggampangkan keberadaan izin andon. Padahal ungkap Kodir, izin andon tersebut sangat penting. Dampaknya, seratusan nelayan yang terlanjur berangkat ke Pacitan dan Trenggalek, Jatim akhirnya terpaksa dipulangkan kembali ke Sukabumi.

Peristiwa tersebut ujar Kodir, terjadi dalam sepekan terakhir ini. Para nelayan dipulangkan karena khawatir terjadi konflik dengan nelayan di Jatim. Kebijakan ini diterapkan oleh DKP Provinsi Jatim maupun Kabupaten di Jatim.

"Para nelayan Sukabumi kemungkinan menguasai teknologi dan alat pancingnya banyak," kata Kodir. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan konflik di kawasan perairan selatan Jatim.

Sebenarnya menurut Kodir, petugas DKP sudah melarang para nelayan yang belum mempunyai izin andon agar tidak berangkat ke Jatim. Namun, nelayan mengabaikan larangan tersebut dan berangkat ke Jatim pada Sabtu dan Ahad.

Kodir mengungkapkan, para nelayan berangkat ke Jatim dengan menggunakan kendaraan truk. Selain itu ada sebagian lainnya yang diperkirakan menggunakan perahu.

Pascakejadian ini sambung Kodir, DKP telah meminta nelayan agar membuat izin andon ketika menangkap ikan di luar perairan Sukabumi. Dalam aturannya perahu dengan bobot di atas 5 GT harus mendapatkan rekomendasi dari DKP ke Pemprov Jabar.

Hasilnya ujar Kodir, ada sebanyak 50 nelayan yang akhirnya mendapatkan rekomendasi izin andon. Ke depan, diharapkan para nelayan lain yang belum memproses izin bisa segera mengurus dokumen tersebut.

Di sisi lain ujar Kodir, para nelayan di Sukabumi memang tidak bisa melaut dan lebih menyandarkan kapalnya di dermaga khususnya nelayan dengan perahu tradisional. Penyebabnya masih dikarenakan faktor musim barat yang kurang mendukung upaya penangkapan ikan.

"Hasil tangkapan ikan yang paling banyak dari Sukabumi yakni tuna, cakalang, dan tongkoll," ujar Kodir. Ia berharap angin musim barat yang menyebabkan paceklik bisa segera berlalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement