Selasa 26 Apr 2016 23:44 WIB
Kasus Suap Raperda Reklamasi

KPK Cecar Kepala Bappeda DKI Soal Surat dari Bupati Tangerang

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati (kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/4).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati (kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov DKI Jakarta, Tuty Kusumawati selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, Tuty mengaku dicecar oleh penyidik KPK tentang surat dari Bupati Tangerang Zaki Iskandar.

Surat itu, kata dia, seputar rencana pembangunan jembatan dari salah satu pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Jembatan tersebut menuju wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

"Soal jembatan, mereka mengusulkan revisi di rencana tata ruang mereka untuk dibangun jembatan ke arah satu pulau di pulau reklamasi," kata Tuty di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Menurutnya, dikarenakan baru sebatas rencana revisi, hal tersebut belum bisa proses. "Kita tidak bisa proses karena baru sebatas rencana," ujarnya.

Selain Tuty, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yakni Kasubbid Penataan Ruang, Pertamanan dan Pemakaman Bappeda DKI Feirully Irzal dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar diperiksa KPK terkait kasus raperda reklamasi. Zaki mengaku ditanyakan seputar rencana pembangunan jembatan dari salah satu pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta, menuju wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

Menurut Zaki, rencana pembangunan jembatan sebenarnya masih dalam proposal. Kabupaten Tangerang, kata dia, menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, guna menanyakan kegunaan jembatan tersebut bagi kepentingan umum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement