Rabu 27 Apr 2016 10:53 WIB

Ratusan Barang Sitaan dari Narapidana Dimusnahkan

Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali memusnahkan ratusan barang sitaan di sejumlah lapas Pulau Dewata.

"Ini merupakan pemusnahan hasil sitaan dari lapas dan rutan di seluruh Bali," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya di Denpasar, Rabu (27/4).

Pemusnahan tersebut dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Pemasyarakatan ke-52 yang serentak juga digelar di seluruh Tanah Air. Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dalam penggeledahan selama triwulan I tahun 2016.

Barang bukti tersebut berupa puluhan ponsel, Ipad, timbangan digital narkoba, laptop, pisau, alat pemanas air, alat pengisi daya telepon seluler, dan sejumlah barang tajam lainya seperti gunting. Barang bukti hasil sitaan di dalam lapas tersebut kemudian ditempatkan di dalam tiga tong dan dibakar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sulistiono, Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal Nyoman Suryastra dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Nyoman Putra Surya.

Namun barang bukti hasil sitaan penggeledahan di lapas, lanjut dia, sebagian besar masih dijadikan sebagai barang bukti di kepolisian sehingga tidak semua dimusnahkan. "Karena masih ada beberapa barang sitaan seperti telepon seluler masih ditahan di kepolisian untuk pengembangan penyidikan," katanya.

Nyoman Surya menuturkan pihaknya akan intensif menggelar penggeledahan bersama dengan instansi lain seperti Badan Narkotika Nasional, kepolisian, TNI, dan aparat terkait lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement