Rabu 27 Apr 2016 13:31 WIB

Lebih dari 3.000 TKI Belum Terima Gaji dari Perusahaan Bin Laden

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menerima pengaduan dari Aliansi Buruh Migran Internasional (Unimig) atas ribuan korban tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Group Bin Laden.

Aktivis Unimig, Solihul, mengatakan, terdapat lebih dari 3.000 warga Indonesia yang saat ini mengalami PHK dan belum menerima gaji sejak Januari 2016 di perusahaan Bin Laden. "Jika masing-masing mereka digaji per bulan sebesar 1.100 hingga 1.400 real dan tunjangan sebesar 2.000 real, maka per bulan mereka mendapatkan sekitar 7 juta dalam rupiah," katanya, Rabu, (27/4).

Kasus PHK massal TKI yang berada di Arab Saudi, ujar dia, bukan terjadi karena adanya kasus jatuhnya crane yang menimpa ribuan jamaah haji pada September 2015. Kasus ini sudah terjadi sejak bulan puasa, yaitu pada Juni 2015

Memang, atas dasar audit dari Kementerian Keuangan Arab Saudi, banyak proyek perusahaan Bin Laden yang bermasalah .

Anggota Komisi IX DPR dari FPKS, Adang Sudrajat, meminta Unimig segera berkirim surat ke Komisi IX dan Komisi I untuk meminta rapat dengar pendapat umum (RDPU). Komisi I berkaitan dengan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

"Komisi IX juga akan memanggil pihak PPTKIS dan pihak asuransi Jasindo yang telah menelantarkan TKI di sana. Sudah banyak TKI kita yang overstayed dan diabaikan hak-haknya. Jangan sampai bertambah karena persoalan ini," kata Adang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement