Rabu 27 Apr 2016 15:39 WIB

Salah Abdeslam Diekstradisi ke Prancis

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).
Foto: EPA
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Salah Abdeslam yang diduga memainkan peran utama dalam serangan Paris 13 November lalu telah diekstradisi ke Prancis dari Belgia. Ia akan mendapat tindakan hukum di negara di mana 130 orang tewas dalam serangan mematikan itu.

"Saya dapat mengonfirmasikan dia telah diekstradisi," ujar juru bicara Jaksa Federal Belgia.

Abdeslam (26 tahun) adalah buronan paling dicari di Eropa sampai penangkapannya di Brussels pada 18 Maret setelah perburuan empat bulan.

Ia mengaku kepada penyidik telah mengatur logistik untuk serangan 13 November dan telah merencanakan sebuah serangan di stadion olahraga di Paris. Namun, pria kelahiran 15 September itu mundur pada menit terakhir.

Baca: Kekeringan di India Tingkatkan Risiko Perdagangan Manusia

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement