Rabu 27 Apr 2016 18:25 WIB

Lapas Tasikmalaya Over Kapasitas Sampai 300 Persen

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bayu Hermawan
Penjara   (ilustrasi)
Foto: AP/Rick Bowmer
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya telah melebihi kapasitas. Kondisi itu dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan dan masalah ketertiban di dalam lapas.

"Lapas Tasikmalaya over kapasitas, yang seharusnya dihuni 88 orang narapidana sekarang dihuni 365 narapidana. Jadi sudah 300 persen over-nya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Julianto Budi Prasetiono kepada Republika.co.id, Rabu (27/4).

Julianto mengatakan, saat ini ruangan lapas yang seharusnya diisi tujuh orang narapidana terpaksa harus diisi 20 orang. Sementara, ruangan lapas yang seharusnya diisi 11 orang terpaksa diisi 30 orang.

Dengan kondisi over kapasitas tersebut, dikatakan Julianto, kenyamanan warga binaaan akan terganggu. Hal tersebut, menurut dia, akan membuat emosi narapidana yang sedang dibina menjadi sensitif karena adanya ketidaknyamanan. "Saat kenyamanan terganggu akan rentan mengakibatkan gangguan keamanan dan dapat memicu pelanggaran disiplin di lapas," ujarnya.

Menanggapi permasalahan lapas yang kelebihan kapasitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mengajukan pembangunan lapas baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pihaknya akan segera mengusulkan untuk merelokasi narapidana dari Lapas kelas IIB Tasikmalaya. Sebab, lapas yang ada saat ini bahkan lantainya pun tidak akan bisa ditambah lagi.

"Perlu lahan minimal tiga hektare agar lebih bisa efektif memberikan pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan sehingga mereka bisa membaur lagi dengan masyarakat," kata Budi.

Saat ditanya apakah Pemkot Tasikmalaya akan menyediakan lahan untuk pembangunan lapas baru, Budi mengungkapkan, pihaknya akan melihat bagaimana teknisnya terlebih dahulu. Ia menegaskan, yang jelas pihaknya akan mengusulkan lapas harus sudah pindah.

"Karena tadi idealnya 88 narapidana, ternyata di sini 365 narapidana," ujarnya.

Budi menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan pembangunan lapas baru di Kota Tasikmalaya. Ke depannya, Kabupaten Tasikmalaya juga diharapkan punya lapas sendiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement