REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty tengah menuai pro kontra dari sejumlah pihak. Namun, Ketua DPR RI, Ade Komaruddin menganggap, pro kontra tersebut menunjukkan masih sehatnya demokrasi di Indonesia.
"Wajib dalam negara demokrasi diwarnai pro kontra. Justru kalau nggak ada, bertanya-tanya kalau ada pro saja atau kontra," kata pria yang akrab disapa Akom itu saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (27/4).
Ia meyakini, pembahasan RUU tax amnesty tidak terburu-buru. Ia beralasan, pemerintah dan DPR selama ini sudah lama mengkomunikasikan ihwal RUU Pengampunan Pajak.
Menurut Akom, tax amnesty penting bagi Indonesia. Ia meyakini adanya UU tersebut bakal menyehatkan perekonomian Indonesia di tengah melambatnya perekonomian dunia.
Akom menyatakan, RUU tax amnesty bakal memuat keadilan bagi warga negara Indonesia. Bahkan, ia menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis dengan adanya UU Pengampunan Pajak, akan banyak uang yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia.
Jika yang masuk dalam bentuk aset, Akom meyakini bakal menumbuhkan investasi baru yang berdampak pada tumbuhnya perekonomian nasional.
"Tidak diragukan lagi manfaatnya (RUU tax amnesty)," ujarnya.
Namun, ia enggan mengungkapkan, berapa besarnya uang yang akan masuk ke Indonesia dengan adanya UU Pengampunan Pajak. Ia berujar, informasi tersebut lebih layak disampaikan oleh Kementerian Keuangan.
"Saya komunikasi agar UU ini terwujud," ujarnya.