Rabu 27 Apr 2016 23:13 WIB

4 Kapal Pembawa Bawang Ilegal Ditangkap di Perairan Dumai

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Anggota Ditpolair Polda Jambi memeriksa barang bukti tangkapan bawang merah selundupan saat akan diamankan ke Markas Unit Patroli Angsoduo Ditpolair Polda Jambi di tepian Sungai Batanghari, Kasang, Jambi, Senin (25/4).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Anggota Ditpolair Polda Jambi memeriksa barang bukti tangkapan bawang merah selundupan saat akan diamankan ke Markas Unit Patroli Angsoduo Ditpolair Polda Jambi di tepian Sungai Batanghari, Kasang, Jambi, Senin (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua hari berturut-turut 4 buah kapal pembawa bawang ilegal berhasil  ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang bermarkas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal)  Dumai yang bekerjasama dengan KRI Cucut-866.

Saat tengah melakukan operasi keamanan laut,  Selasa (26/4) pukul 16.00 WIB, Tim WFQR I melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap KLM Mahakarya di sekitar Pulau Rangsang saat dalam pelayaran dari Tanjunguban menuju Dumai. 

"Ketika Kapal diperiksa, kapal bermuatan bawang merah sebanyak 86 karung, namun tidak dilengkapi surat-surat antara lain tidak ada surat ijin karantina kesehatan, surat crane, sertifikat pencegahan pencemaran dan daftar manifest,  sedangkan  radio dalam keadaan rusak,"kata Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Ariris Miftachurrahman, dalam siaran pers yang Republika terima, Rabu (27/4).

Tidak berapa lama kata Ariris pukul 18.45 WIB tidak jauh dari lokasi kejadian pertama,  berhasil ditangkap KM Sejahtera Baru dengan muatan 15 karung bawang merah dan 3 karung bawang putih. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal itu juga tidak dilengkapi dengan daftar manifest, sertifikat radio, sertifikat pengoperasian tramper, buku sijil, buku kesehatan. 

"Di samping itu tidak diketemukan pula surat karantina kesehatan, tidak ada sertifikat pencegahan oleh minyak kapal, tidak ada surat perjanjian kerja laut dan tidak ada radio," tambahnya.

Sementara itu di perairan Muara Sei Batu, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (27/4) sekitar pukul 05.30 WIB, Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Bengkalis juga berhasil menangkap dua kapal motor yang diduga mengangkut bawang ilegal asal Malaysia. Dua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. 

Ariris mengatakan dua kapal motor tersebut adalah KM Usaha Bersama GT 6 dengan muatan 40 Ton bawang merah dan KM Indah GT 7 dengan 18 Ton bawang merah. Kedua kapal tersebut membawa bawang merah yang diangkut dari Kuala Linggi, Malaysia dengan tujuan Sei Bukit Batu, Kepulauan Riau.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement