Kamis 28 Apr 2016 07:26 WIB

Anak TKI Rentan Terjerat Masalah Hukum

Red: Ani Nursalikah
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) menggendong anaknya/ilustrasi.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) menggendong anaknya/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu, Akhmad Dh Irfan mengatakan anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen lengkap (ilegal) dapat berhadapan langsung dengan risiko penindakan hukum oleh aparat keamanan Malaysia.

"Seringkali staf saya bersama guru SIKL membantu siswa yang sempat ditahan saat terkena razia oleh polisi atau Imigrasi karena tidak berdokumen," ucap Irfan di sela-sela acara pelepasan sejumlah mahasiswa Indonesia di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Rabu (27/4).

Untuk itu, para guru dapat memberikan pengalaman dan ilmu pengetahuan yang terbaik untuk para TKI yang ada di kawasan ini. "Para guru telah menjadi mata telinga KJRI mengenai kondisi dan keamanan dari para anak-anak yang sedang belajar," ungkapnya.

Konjen Irfan pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pengabdian para guru yang telah menyelesaikan tugasnya di Sabah dan berharap pengalaman yang didapat dibagi dengan para guru pengganti yang akan ditugaskan kemudian.