Kamis 28 Apr 2016 10:18 WIB

DPR: Jangan Bosan Tagih Janji Raja Arab Saudi

Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama untuk tidak bosan menagih janji Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azis terkait santunan korban musibah derek roboh pada penyelenggaraan haji 2015.

"Katanya pemerintah Arab Saudi masih memverifikasi data para korban. Setelah itu, barulah santunan diberikan. Sayangnya, tidak ada keterangan sampai kapan waktu verifikasi tersebut," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Kamis (28/4).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hingga menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2016 belum ada satu pun keluarga korban yang mendapatkan santunan sebagaimana dijanjikan Raja Salman.

Desakan Komisi III DPR kepada pemerintah untuk menanyakan janji santunan korban musibah derek roboh itu sudah beberapa kali disampaikan baik secara langsung dalam rapat-rapat kerja dengan Kementerian Agama maupun kepada Kedutaan Besar RI di Arab Saudi saat kunjungan kerja.

"Sampai sejauh ini, jawaban yang diberikan adalah santunan itu masih diproses," ujarnya.

Saleh menilai janji pemberian santunan itu perlu segera direalisasikan. Pasalnya, selain santunan uang, salah satu butir penting dalam santunan itu adalah raja Salman akan mengundang keluarga korban untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

"Janji itu selalu ditanyakan oleh keluarga korban kepada komisi VIII. Kalau memang ada yang diundang haji, tentu keluarga korban perlu mempersiapkan diri. Termasuk bermusyawarah untuk menunjuk siapa di antara keluarganya yang akan diberangkatkan," tuturnya.

Menurut Saleh, perlu ada kepastian sehingga penantian keluarga korban mendapat jawaban. Walaupun ketika musibah mereka tidak berharap mendapat santunan, karena telah dijanjikan dan disampaikan langsung oleh raja Salman, para keluarga korban tentu sangat berharap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement