REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Nahas menimpa Brigadir Deas Cristian Praseno (34 tahun), anggota Polsek Margaasih, Polresta Cimahi. Korban tersengat listrik saat tugas dinas memperbaiki antena pesawat Rik UHF di kantornya Jalan Raya Nanjung No 11 Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung Barat.
Korban warga Komplek Pesona Regency Blok A No VII Margaasih, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dustira. Namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (27/4) sekitar pukul 19.20 WIB. "Saat itu korban tengah bertugas memperbaiki antenna pesawat Polsek yang rusak,’’ kata Kasubbid Penmas Humas Polda Jabar, AKBP Baktiar Joko kepada para wartawan, Kamis (28/4).
Dikatakan Baktiar, korban bermaksud memperbaiki antena pesawat RIK UHF yang rusak. Ia menaiki atap kantor Polsek Margaasih dengan menggunakan tangga. Tiang antena yang cukup panjang dipeganggang dengan maksud dipindah posisi.
Saat memindahkan posisi tiang antena dari besi itulah secara tak sengaja benda tersebut menyentuh kabel tegangan tinggi yang ada di atasnya. Korban tersengat aliran listrik dan kemudian terjatuh dari atap genting. Oleh rekan-rekannya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. ‘’Korban sempat pingsan setelah terjatuh dari atap genting,’’ kata dia.
Tim medis rumah sakit yang menangani menyatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 19.50 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka. Rekan dan sejawat korban berdatangan untuk melayat. Selama bertugas di Polsek Margaasih, korban dikenal sebagai anggota polisi yang santun dan mudah bergaul.