REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Perdana Menteri Malcolm Turnbull memastikan pemerintahannya tidak akan membawa 850 orang pencari suaka ke Australia setelah detensi imigrasi di Pulau Manus Papua Nugini ditutup.
Penegasan PM Turnbull disampaikan Kamis (28/4) menepis spekulasi mengenai nasib 850 orang tersebut. Sebelumnya, PM Papua Nugini Peter O'Neill mengatakan akan menutup detensi imigrasi itu setelah adanya keputusan Mahkamah Agung Papua Nugini yang menyatakan fasilitas ini melanggar konstitusi.
"Mereka tidak akan datang ke Australia. Ini jelas sekali dan Pemerintah PNG juga tahu hal itu. Saya ingin mendiskusikan masalah ini dengan Pemerintah PNG, namun tidak akan ada pemindahan orang-orang itu ke Australia," ujar PM Turnbull.
PM Turnbull kembali menyalahkan pemerintahan Partai Buruh sebelumnya dengan menyebut saat itu ada 50 ribu kedatangan ilegal ke Australia dan ribuan orang mati tenggelam.
"Kita harus tegas dan jelas dalam urusan nasional kita. Kita harus menjaga perbatasan, dan itu yang kami akan terus lakukan selama saya menjabat perdana menteri negara ini," ujar PM Turnbull.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi Peter Dutton menambahkan, detensi imigrasi yang ada di Pulau Nauru memiliki kapasitas untuk menampung ke-850 orang eks Pulau Manus. Namun dia mengatakan masih terus mencari solusi dengan Pemerintah PNG untuk alternatif menempatkan ke-850 pencari suaka ini.
Detensi imigrasi di Pulau Manus dioperasikan oleh pihak ketiga yang dibiayai pemerintah Australia.
Mereka yang mencoba masuk ke Australia melalui perahu dan berhasil dicegat oleh petugas Austalia, kemungkinan besar akan dikirim ke pusat-pusat detensi seperti di Pulau Manus dan di Nauru. Kebijakan Pemerintah Australia saat ini tidak akan menempatkan para pendatang ilegal itu di Australia.