Kamis 28 Apr 2016 13:44 WIB

Gubernur DIY: Tangkap Segera Pelaku Penyayatan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Angga Indrawan
Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Foto: Antara
Sri Sultan Hamengkubuwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada pihak keamanan (kepolisian) untuk segera menangkap pelaku kasus teror penyayat dengan senjata tajam terhadap perempuan termasuk anak sekolah di Yogyakarta.

"Bagi saya kasus ini sangat memprihatinkan. Saya mohon pelakunya betul-betul bisa ditemukan karena menimbulkan kegelisahan. Kita beri kesempatan kepada polisi untuk bisa mengungkap lebih cepat lebih baik," kata Sultan HB X pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (28/4).

Karena itu dia mengimbau kepada masyarakat Yogyakarta khususnya perempuan dari segala usia untuk hati-hati. Karena kasus ini banyak menyasar perempuan dan tidak mengenal usia.

"Kalau ada kecenderungan ada rasa takut dari masyarakat untuk berjalan kaki akibat kasus tersebut, saya tidak tahu ya.  Saya mohon masyarakat hati-hati kalau berjalan di tempat sepi di waktu siang maupun malam hari. Tapi mungkin hanya di tempat-tempat tertentu saja ya. Saya tidak tahu persis. Mungkin operasinya diacak," kata Raja Keraton Yogyakarta.

Menurut HB X, kasus teror yang terjadi di Yogyakarta baru-baru ini seperti halnya  kasus penembakan  dengan senpi yang dilakuikan di Magelang, "Apakah itu sekadar usil atau sesuatu untuk menimbulkan rasa takut, saya tidak tahu. Motifnya apa ini yang perlu dicari," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian namun sampai sekarang belum diketahui pelakunya.  Ketika ditanya apakah dia setuju bila pelakunya tertangkap diperlakukan seperti terorisme, Sultan berkata,  "Mungkin bisa  saja. Kalau untuk menumbuhkan dakwaan bisa saja. Untuk menerapkan pasalnya bergantung hasil pemeriksaan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement