REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung secara diam-diam telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan memeriksa ulang Alex Noerdin pada Jumat (29/4), setelah memeriksa pada Selasa (26/4).
"Kesepakatan, kalau tidak hari ini, besok. Sepertinya mungkin sudah koordinasi dengan tim besok ya," ujarnya.
Ia menyatakan jika Alex Noerdin hadir pada pemanggilan Jumat (29/4) berarti penyidik, memeriksa untuk yang ketigakalinya.