REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala (27), harus kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena masa penahanannya diperpanjang.
Jessica, yang ditahan sejak Januari lalu, di tempatkan dalam sel khusus dan hanya seorang diri. "Ada sel khusus untuk kasus pembunuhan berat," ujar salah satu anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, ruang tahanan Jessica berada di tempat paling ujung. Di dalam tahanan tersebut, Jessica juga hanya tinggal seorang diri.
Polisi tersebut juga mengungkapkan, sel tahanan Jessica berukuran 2 x 2 meter dan biasanya bisa dihuni sampai empat orang tahanan. Sedangkan, sel tahanan Jessica hanya diisi oleh putri pasangan Winardi Wongso dan Imelda. Selain itu, sel juga selalu dijaga oleh dua orang polisi wanita.
Sel tersebut tidak dilengkapi kipas angin, bahkan ventilasi udara pun sangat minim. "Sepuluh menit saja di dalam langsung berkeringat," ujarnya.
Pengacara Jessica, Hidayat Bustam, membenarkan kabar itu. Menurut dia, ruangan tahanan benar-benar tidak memiliki ventilasi udara.
Jessica, kata dia, hanya bisa keluar sewaktu-waktu saja saat ada anggota keluarga yang menjenguknya.
"Siapa pun di tahanan pasti stres karena sirkulasi angin dan udara sedikit. Dia stres, untuk keluar ada jam-jam khusus," terang Bustami, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/4).