Kamis 28 Apr 2016 15:30 WIB

Pelaku Teror Paris Ini Disebut Bodoh dan tak Tahu Soal Alquran

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Abdeslam Salah yang lahir di Belgia menjadi buronan polisi terkait serangan Paris.
Foto: Reuters
Abdeslam Salah yang lahir di Belgia menjadi buronan polisi terkait serangan Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pelaku utama serangan Paris, Salah Abdeslam, muncul di pengadilan Prancis untuk pertama kalinya, Rabu (27/4). Mantan pengacaranya di Belgia menyebut Abdeslam orang yang sedikit bodoh dan lebih sebagai pengikut daripada pemimpin.

Abdeslam telah diserahkan kepada otoritas Prancis dan tim pertahanan Prancis. Pengacara Abdeslam selama di Belgia, Sven Mary, mengatakan, Abdeslam akan bekerja sama dengan baik dalam penyelidikan.

"Saya rasa Salah Abdeslam adalah titik penting untuk penyelidikan ini. Ia berharga seperti emas, ia bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik," kata Mary pada surat kabar Liberation. Dikaitkan dengan aksi jihad, pengacara Belgia itu menyebut Abdeslam bodoh dan inteligensinya seperti asbak kosong.

"Persepsi Abdeslam terhadap kenyataan seperti generasi GTA, ia seperti hidup di dunia video games," kata Mary.

Menurut dia, pelaku jadi radikal karena mengaruh internet. Ia bahkan tidak tahu soal Alquran dan interpretasi radikal di ayat-ayat kitab suci. "Saya bertanya padanya apakah ia pernah membaca Alquran, ia menjawab mendapatkan pemahaman dari internet," kata Mary.

Setahun setengah lalu ia masih clubbing di Amsterdam. Menurut Mary, Abdeslam terjerat propaganda internet yang mengesankan Muslim diperlakukan tidak adil.

Saat ini, Abdeslam ditangani oleh pengacara Prancis, Frank Berton. Sementara, Abdeslam ditahan di penjara Fleury-Merogis di kompleks luar Paris. Sejauh ini, Abdeslam telah mengaku bahwa ia mengatur logistik untuk serangan 13 November di Paris. Ia juga berencana meledakkan diri di stadion tapi kemudian berubah pikiran.

Baca juga, Salah Abdeslam Diesktradisi ke Prancis. 

 

sumber : RT
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement