REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan layanan nomor tunggal panggilan gawat 112 tidak berbayar atau bebas pulsa. Hal itu akan semakin memudahkan masyarakat pada saat memerlukan bantuan.
"Agar tidak ada beban, masyarakat juga nantinya di ponsel tanpa pulsa bisa menghubungi 112," kata Rudiantara saat penandatanganan MOU layanan nomor tunggal di 100 kabupaten/kota dengan Kementerian Dalam Negeri di Pecenongan, Jakarta, Kamis (28/4).
(Baca juga: Ini 911 Versi Indonesia)
Menurutnya, nomor tunggal panggilan 112 ini untuk mengintegrasikan layanan darurat yang ada sebelumnya seperti kepolisian 110, ambulans 118, dan pemadam kebakaran 113. Nantinya, masyarakat cukup menghubungi 112 untuk meminta bantuan tanpa terkotak-kotak.
Pada 2016 ini, sebanyak 100 kabupaten/kota yang diujicobakan, ditambah 10 kota yang telah menerapkan pada 2015 lalu. Anggaran pengadaanmya sendiri kata Rudiantara, merupakan gabungan antara Pemerintah pusat dan daerah.
"Bagaimana pun kita mau kemandirian daerah untuk politik otonomi daerah," ujarnya.
Kemkominfo juga tengah menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan layanan 112.
"Nanti takutnya dipakai orang buat iseng, makanya nanti ada regulasi agar yang mengalahgunakan bisa kena pidana," ujarnya.