REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah meluncurkan sistem pelayanan zakat bernama 'Payroll System'. Dengan sistem tersebut, Baznas akan menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta atau lembaga pemerintah, untuk memotong langsung gaji para karyawannya yang bersedia menyisihkan kewajiban zakatnya, kemudian disalurkan kepada Baznas.
Direktur Amil Zakat Nasional Arifin Purwakananta menjelaskan, pelayanan zakat Payroll System, merupakan sebuah upaya untuk mengoptimalkan proses penghimpunan zakat. "Di mana kami memberi pelayanan kepada para pegawai perusahaan atau lembaga pemerintah, agar dia pulang ke rumah dengan harta 'bersih' karena telah dipotong zakat," tuturnya seusai melakukan kunjungan ke kantor Republika.co.id, Kamis (28/4).
Untuk melancarkan sistem terbaru tersebut, Baznas telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta dan institusi pemerintah. "Dan respons mereka sangat positif dan siap bekerja sama," kata Arifin.
Ia mengungkapkan Payroll System baru dikembangkan Baznas pada awal tahun ini. Pembuatan sistem tersebut merupakan bentuk konkret dari upaya Baznas untuk meraih target penghimpunan dana sebesar Rp 10 triliun per tahun. Target tersebut, menurut Arifin, akan perdana dicapai pada 2020 mendatang.