REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengajukan kasasi atas kekalahan Pemprov DKI atas warga Bidara Cina di tingkat PTUN. Kekalahan Pemprov DKI terjadi dalam kasus lahan yang hendak digusur.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengaku belum menerima salinan putusan dari pengadilan itu. Ia merasa baru menerima pemberitahuannya saja. Meski begitu, ia berjanji akan mempelajari penyebab kekalahan itu.
"Kami akan pelajari, kita pasti akan kasasi. Kita akan pelajari apa penyebab kita kalah. Nah kita akan naikkan (ke tingkat kasasi)," katanya kepada wartawan, Kamis (28/4).
Ia menyebut penggusuran di Bidara Cina sebenarnya adalah proyek pemerintah pusat. Ahok juga menyebut warga tidak memiliki kepemilikan atas tanah di wilayah tersebut. Ia menyebut faktor kekalahan itu terjadi karena kurangnya sosialisasi ketika tanah ingin digunakan pemerintah.
"Dia juga tidak memiliki tanah di situ sebetulnya. Ini hanya mungkin, saya tidak tahu apa karena mereka kurang sosialisasi atau apa? kita akan melakukan yang betul tahapannya," kata dia.
"Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul. Sebenarnya itu kan tidak bisa dihindari, ada undang-undangnya. Undang-undang pengadaan tanah kan jelas mengatakan kalau memang tidak bisa dipindahkan memang harus dilakukan," ujarnya.