Kamis 28 Apr 2016 22:53 WIB

KPK akan Periksa Wawali Ambon di Jakarta

Red: Taufik Rachman
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan serangkaian tugas pemeriksaan saksi dan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait kasus suap proyek infrastruktur jalan di Pulau Seram tahun 2015 akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Ambon.

"Pemeriksaannya akan berlangsung di Jakarta pada Rabu, (4/5) karena kami telah memberikan surat pemanggilan terhadap Wawali dalam kaitan dengan aliran dana dari Abdul Choir kepadanya," kata Ketua tim penyidik KPK AKBP Hendrik Christian di Ambon, Kamis.

Penjelasan Hendrik disampaikan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Ambon usai mengambil surat penetapan PN setempat terkait aktivitas penggeledahan dan penyitaan dokumen penting dari kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara maupun sejumlah kontraktor yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus suap proyek PUPR tersebut.

"Terkait tahapan penggeledahan yang kemarin dilakukan di BPJN wilayah IX Maluku-Malut kita sudah mendapatkan surat penetapannya dari PN Ambon dan KPK masih melakukan pemeriksaan saksi, sehingga