REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masa kebangkitan Partai Persatuan Pembangunan dinilai telah tiba pascakeluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM atas kepengurusan hasil Muktamar VIII di Jakarta.
"Kini saatnya PPP untuk bekerja," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fadly Nurzal kepada di Medan, Kamis.
Menurut Fadly, SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut telah diterima yang dilanjutkan dengan silaturahim dan perkenalan pengurus pada Kamis sore. Dalam perkenalan pengurus yang dihadiri Presiden RI ke-3 BJ Habibie tersebut, banyak tokoh nasional yang bergabung dalam PPP.
Ia mencontohkan mantan Ketua KPK Tuufikurrahman Ruki yang menjadi Ketua Mahkamah Partai, salah seorang CEO terbaik di Indonesia Tommy Soetomo yang menjadi Bendahara Umum, serta sejumlah ulama, termasuk KH Maimun Zubeir sebagai Ketua Majelis Syariah PPP.
Lain lagi dengan sejumlah mantan jenderal, dan beberapa wartawan senior, di antaranya mantan Direktur Perum LKBN Antara Akhmad Khusaini yang bergabung ke PPP.
Baca juga, Meski Kubu Djan Faridz tak Hadir, Romy Tegaskan Muktaman Sah.
Keluarnya SK Kementerian Hukum dan HAM atas kepengurusan PPP tersebut merupakan langkah awal dari respon publik terhadap upaya bangkitnya PPP untuk membenahi keadaan.
"Itu juga momentum untuk bisa meyakinkan umat bahwa partai ini telah siap berbuat dan melayani," katanya.
Ia mengatakan, momentum kebangkitan PPP untuk menjalankan amanah umat tersebut tidak lepas karena parpol berlambang Ka'bah itu bisa bersatu setelah konflik sekian lama.