REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG dari YL 431/SSP Letkol Inf Teguh Wiratama mengatakan bahwa anggotanya berhasil mengamankan bom bekas Perang Dunia II dan satu buah proyektil antitank di wilayah Pos Kalibom Kabupaten Keerom, Papua.
"Pada Senin (18/4) lalu, kami mengamankan bom peninggalan Perang Dunia II itu, dan demi keamanan bom tersebut langsung dipindahkan ke Pos Ampas," kata Letkol Teguh, saat dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat (29/4).
Ia mengatakan bahwa penemuan bom itu berdasarkan informasi yang telah diterima dari masyarakat setempat.
"Setelah menerima informasi tersebut, Pakum Satgas Kapten CHK Kiki Lubis dan Pasi Intel Letnan Satu Inf Mika segera berkoordinasi dengan Polres Keerom," katanya.
Kemudian anggota Satgas bersama dengan Tim Sub Den Jibom Brimob Polda Papua yang dipimpin Iptu I Gede Swarna mengecek kondisi satu buah bom pesawat udara buatan Jepang pada PD II, dengan panjang 100 cm, diameter 20 cm, berat 30 kg, dan satu buah proyektil antitank.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, bom tersebut terasa panas pada saat dipegang sehingga bom didiamkan sejenak," katanya pula.
Berbagai pertimbangan khususnya faktor keamanan atas keberadaan bom tersebut yang tidak bisa dibawa untuk dihancurkan, karena terdapat lubang dengan diameter 3 cm.
Langkah yang diambil sementara, lanjutnya, adalah mengamankan bom yang diduga masih aktif tersebut di Pos Ampas Satgas Pamtas RI-PNG YL 431/SSP dengan menenggelamkan bom tersebut di dalam kolam agar tetap basah sambil menunggu petunjuk dari komando atas," katanya lagi.
"Selain menjalankan tugas pokoknya menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan darat RI-PNG, Satgas YL 431/SSP telah banyak mengamankan dan menggagalkan peredaran minuman keras, ganja, senjata tajam dan senjata api baik organik maupun rakitan berikut munisinya," katanya lagi.
Menurutnya, demi mencipakan keamanan di perbatasan, Satgas Pamtas selalu melaksanakan sweeping di jalan lintas dan melakukan sosialisasi tentang ancaman narkoba serta?kepemilikan senjata api oleh masyarakat tanpa izin," kata Teguh Wiratama pula.