Jumat 29 Apr 2016 07:11 WIB

Komnas PA Kecam Anak Dijadikan Kurir Ganja oleh Ibu

Ganja Kering (Illustrasi)
Foto: CORBIS
Ganja Kering (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau mengecam keras tindakan Kr yang menjadikan anak kandungnya R sebagai kurir ganja di Kota Pekanbaru.

"Kami sangat mengecam keras tindakan eksploitasi anak yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, apalagi dijadikan sebagai kurir ganja," kata Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani di Pekanbaru, Jumat (29/4).

Ia mengatakan akan segera berkoordinasi pada perkara yang tengah ditangani Polresta Pekanbaru ini ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kantor Wilayah Kemenkumham Riau serta Dinas Sosial setempat. Selain itu, ia juga akan melaporkan kejadian ini ke Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto agar perkara ini dapat segera diselesaikan dan ditangani dengan baik.

Komnas PA Riau mengunjungi bocah perempuan korban eksploitasi ibu kandungnya sendiri Kamis lalu. Dalam kunjungannya, Ester mengatakan secara umum kondisi psikologis anak berjilbab itu dalam keadaan baik. Ia yang menemui anak tersebut selama beberapa jam berani menyimpulkan anak tersebut murni korban eksploitasi.

Dia berharap agar anak tersebut bisa dibebaskan atau setidaknya ditempatkan di Shelter Perlindungan Anak Pekanbaru. "Kepastiannya nanti setelah kita rapatkan ini dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan Kemenkumham Riau," jelasnya.

Untuk sementara, ia mengatakan anak yang terakhir mengenyam pendidikan di kelas IV sebuah SD di Kampar itu bisa diamankan bersama Kasat Narkoba didampingi keluarganya. "Dia itu kan putus sekolah karena tidak ada biaya. Jadi harapan kita dapat segera dipindahkan ke Shelter sehingga nanti bisa melanjutkan sekolahnya," jelas Ester.

Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran ganja yang dilakukan oleh Karmila, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Senin lalu (25/4). Pengungkapan itu berawal dari pengembangan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dari penangkapan tersangka kepemilikan ganja sebelumnya berinisial RJ.

Petugas yang melakukan pengembangan kemudian melakukan penyamaran dengan memesan ganja ke Karmila. Sangat mengejutkan, Karmila lantas meminta anaknya mengantarkan ganja pesanan polisi yang menyamar. R akhirnya diamankan petugas dengan ganja yang dikantonginya.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah orang tua R dan kembali ditemukan 16 paket ganja masing-masing seberat satu kilogram. Karmila yang sempat melarikan diri berhasil diringkus petuga pada Kamis sore lalu (28/4).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement