Jumat 29 Apr 2016 13:53 WIB

Bank Dinilai Lebih Butuh Digitalisasi Keuangan Dibanding Kantor Cabang

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Suasana pelayanan di salah satu kantor Bank BRI
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Suasana pelayanan di salah satu kantor Bank BRI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan insentif kemudahan membuka kantor cabang bagi perbankan yang dapat meningkatkan tingkat efisiensinya. Namun, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku tidak membutuhkan kantor cabang baru.

Direktur Utama BRI Asmawi Syam menjelaskan, daripada membuka kantor cabang baru, pihaknya berpendapat jika saat ini hal utama yang dibutuhkan oleh perbankan adalah digitalisasi perbankan. Sebab, hal ini dapat menghemat biaya ekspansi perbankan hingga ke berbagai daerah.

"Saya kira ini bagus. Tapi yang paling utama buat kita, konsep kita ini adalah bagaimana agar digitalisasi perbankan kita tingkatkan," kata Asmawi di kantor pusat BRI, Jakarta, Kamis (29/4).

Asmawi mengatakan, kebijakan ini tidak hanya dapat mendorong penurunan suku bunga kredit, melainkan juga dapat meningkatkan pertumbuhan kantor cabang di berbagai daerah.

Kendati begitu, saat ini perbankan tidak lagi membutuhkan kantor konvensional untuk melakukan transaksi perbankan. Dengan teknologi yang saat ini telah berkembang, kata Asmawi, maka kegiatan transaksi perbankan dapat dilakukan secara online.

"Kalau kota mengenal jaringan perbankan itu ada dua, yaitu konvensional dan juga nonkonvensional. Lalu juga ada jaringan teknologi. Saat ini kita bangun banyak jaringan. Ini sudah sangat efisien karena bank itu sudah tidak perlu lagi beli kantor, belanja pegawai dan dana minimum kas," kata Asmawi.

Meski demikian, pihaknya pun tidak menampik kemungkinan akuisisi bank-bank kecil di berbagai daerah untuk ekspansi. Akuisisi ini, kata Asmawi, akan dilakukan apabila sesuai dengan kebutuhan perseroan dan harga yang ditawarkan pun sesuai.

"Kalau harganya cocok kita lihat dulu. Nanti kita lihat mau beli untuk nambah jaringan atau tambah fitur. Tapi sepanjang itu layak dan murah sesuai keinginan pertumbuhan kita kenapa tidak," ujarnya.

Sebelumnya, OJK dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi untuk insentif bank yang dapat melakukan efisiensi. Dalam aturannya, semakin rendah rasio BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional) dan NIM (Nett Interest Margin), maka semakin besar insentif penurunan perhitungan alokasi modal inti untuk membuka jaringan kantor yang dapat diperoleh oleh bank tersebut

Batasan rasio BOPO yang dapat memperoleh insentif, bagi bank BUKU 3 dan BUKU 4 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 75 persen. Bagi bank BUKU 1 dan BUKU 2 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 85 persen. Batasan rasio NIM yang dapat memperoleh insentif adalah bank yang memiliki rasio NIM lebih rendah dari 4,5 persen, yang berlaku bagi semua BUKU.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement