REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI telah kehilangan kesabaran dengan langkah lambat pemerintah membebaskan 14 WNI yang disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Sudah hampir satu bulan mereka disandera karena pemerintah enggan membayar uang tebusan.
"Terkait tindakan pembajakan terhadap kapal yang berawak warga negara Indonesia di kawasan Filipina yang kesekian kalinya, DPR mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap konkret dalam upaya pembebasan sandera," kata Ketua DPR RI Ade Komaruddin dalam pidatonya di Rapat Paripurna penutupan masa sidang kelima, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).
DPR juga mendesak pemerintah menginisiasi perjanjian multilateral dengan negara-negara ASEAN agar bekerja sama dalam peningkatan keamanan di wilayah perairan regional, terutama untuk kerja sama pengamanan jalur perairan laut sebagai jalur lintas perdagangan.
Indonesia dinilai sangat perlu membuat perjanjian bilateral dengan Filipina untuk pengamanan perairan kedua negara. "Agar dapat dilakukan patroli secara bersama pada jalur utama pelayaran agar keamanan di jalur tersebut terjamin," ujarnya.