Jumat 29 Apr 2016 15:41 WIB

Soal Penangkapan WN Cina di Halim, JK: Itu Salah Prosedur Saja

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: M Akbar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kesaksian menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar serta penerima gratifikasi, Jero Wacik, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kesaksian menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar serta penerima gratifikasi, Jero Wacik, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI AU menahan warga negara Cina yang masuk tanpa izin ke kawasan Lanud Halim Perdana Kusuma. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) penangkapan tersebut dilakukan lantaran kesalahan dalam prosedur perizinan pengeboran di Lanud Halim Perdana Kusuma.

"Yang kemarin terjadi soal tenaga kerja asing (TKA) dari Cina itu, sebenarnya kan bukan salah tenaga asingnya, salah prosedur saja yaitu tidak minta izin," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (29/4).

JK mengatakan, masuknya tenaga asing ke Indonesia dalam aturannya memang diperbolehkan. Bahkan, menurut JK, pemerintah juga akan memberikan percepatan izin dalam mengerjakan proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) apabila Cina menanamkan investasinya ke tanah air.

"Jadi Cina itu yang biaya itukan hampir 70 persen dari mereka. Yang salah bukan TKA-nya. Yang salah ialah masuk ke daerah angkatan udara tanpa izin," jelas JK.

Karena alasan kesalahan prosedur perizinan pelaksanaan proyek tersebut, pemerintah pun melepaskan warga negara asal Cina yang ditahan. TNI AU sendiri menolak pemakaian lahannya dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini.

JK juga membenarkan bahwa TNI AU masih belum mengizinkan pemakaian lahannya dalam proyek kereta cepat. Namun, ia menegaskan pemerintah masih berupaya memproses perizinan penggunaan lahan di Lanud Halim Perdana Kusuma.

Ia juga meyakini, TNI AU akan memahami proyek pembangunan kereta cepat ini sebagai kepentingan nasional. Sehingga, ia menilai penggunaan lahan TNI AU pun seharusnya diperbolehkan selama tidak mengganggu keamanan.

"Di pangkalan udara juga lapangan golf banyak juga kan. Jadi tidak berarti tidak bisa ada, malah lapangan golf terbesar di Indonesia ada di situ, 70 hole (lubang) atau berapa. Jadi kalau selama tidak menganggu keamanan itu mestinya tidak ada soal. Tapi nantilah prosesnya," ucap JK.

Lebih lanjut, JK menyampaikan, tenaga asing yang bekerja di Indonesia harus memberikan manfaat yang besar, seperti meningkatkan nilai investasi di tanah air serta membantu membuka lapangan pekerjaan. Ia menyebut, untuk membuka lapangan kerja di tanah air, perusahaan asal luar negeri pun perlu mengirimkan tenaganya untuk membantu memperlancar bisnis perusahaan tersebut.

"Kalau ada industri asing menanam modal dibidang garmen atau sepatu, katakanlah mempekerjakan 10 ribu orang, biasanya dia kirim supervisor (TKA) 100. Tanpa supervisor yang 10 ribu itu tidak bisa kerja karena tidak mengetahui teknologi itu," jelas dia.

Menurut JK, penguasaan teknologi asing oleh tenaga kerja di dalam negeri pun perlu didukung oleh para tenaga kerja ahlinya. Hal ini lah yang juga terjadi pada tenaga kerja asal Cina tersebut.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Wiko Sofyan membenarkan kabar ditangkapnya lima WN Cina. Wiko menjelaskan pukul 9.45 WIB, tujuh orang tak dikenal tanpa identitas memasuki wilayah Lanud Halim Perdana kusuma. Mereka melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa seijin Komandan Lanud Halim Perdana Kusuma.

Wiko mengatakan, para pekerja ini merupakan pekerja dari PT Geo Central Mining, Mitra dari PT Wika. Pihak Lanud Halim pun sedang menyelidiki kegiatan mereka yang dilakukan di wilayah Halim tanpa seizin Lanud.

Kendati demikian, kelima warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina tersebut kini telah dibebaskan. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Suradi Wongso mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian bermula pada pukul 09.45 WIB saat dilaksanakan patroli batas wilayah Lanud Halim P oleh Seksi Pertahanan Pangkalan ditemukan adanya aktivitas pengeboran tanah oleh 7 (tujuh) orang tak dikenal (2 WNI dan 5 WNA China) di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas) koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”.

Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa ke lima WNA Cina tersebut tidak memiliki Clearence (perijinan) dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas/paspor. Karena tak dapat menunjukan identitas, pukul 10.00 WIB ke lima WNA Cina dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim untuk dimintai keterangan.

Dari hasil wawancara diketahui bahwa ke lima WNA Cina tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara yang merupakan counterpart dari PT Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek KCIC, sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement