Jumat 29 Apr 2016 19:32 WIB

Bazda Yogyakarta Gandeng Takmir Masjid

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
bazda (ilustrasi)
Foto: antara
bazda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Yogyakarta tahun ini akan menggandeng seluruh takmir masjid untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah Baznas Kota Yogyakarta.

Ini dilakukan agar takmir masjid terhindar dari sanksi denda atau pidana jika melakukan pengumpulan zakat, infak atau sedekah (ZIS) mandiri.

"Sesuai amanat UU no 23 tahun 2011, pengumpulan ZIS harus dilakukan lembaga resmi dan berizin. Jika dilakukan lembaga tak berizin dikategorikan liar," ujar Ketua Bazda Kota Yogyakarta, Muhammad, Jumat (29/4).

Pengumpulan ZIS oleh takmir di masjid-masjid di Yogyakarta sudah menjadi budaya sejak dulu. Namun dengan adanya UU tersebut, takmir yang tidak memiliki izin sebagai lembaga pengumpulan ZIS, terancam sanksi denda dan pidana.

Karenanya tahun ini Baznas akan menggandeng takmir di seluruh masjid di Yogyakarta untuk menjadi UPZ. Di Yogyakarta ada sektar 1.000 masjid dan mushalla.

"Ini agar mereka (takmir) juga aman secara hukum. Karena tanpa izin dianggap penggelapan. Selain itu pengumpulan ZIS juga lebih maksimal untuk pemberdayaan umat," ujarnya.

Apalagi amanat UU tersebut menyebutkan bahwa 25 November 2016 semua takmir masjid sudah menjadi UPZ. Diakuinya, di DIY secara keseluruan terdapat 7.000 unit masjid dan mushalla.

Potensi ZIS dari 7.000 masjid dan mushalla ini mencapai Rp 300 milyar setiap tahunnya. "Di Kota Yogyakarta sepertujuhnya dari itu atau sekitar Rp 42 milyar setiap tahunnya," ujarnya

Diakuinya ZIS yang ditarik melalui takmir masjid ini nanti juga akan dikembalikan untuk kesejahteraan masjid dan masyarakat sektar masjid.

Bazda Kota Yogyakarta memiliki beberapa program antara lain pembinaan TPA, gaji untuk para ustaz, pendidkan Alquran untuk anak-anak kurang mampu dan beasiswa penddikan untuk anak kurang mampu.

Dengan menggandeng takmir masjid, tahun ini Bazda Kota Yogyakarta mentargetkan bisa mengumpulkan zakat sebanyak Rp 47 milyar. Zakat itu diperoleh dari potensa zakat pegawai sebesar Rp 7 milyar dan potensi ZIS di 1.000 masjid di Yogyaarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement