Jumat 29 Apr 2016 22:39 WIB

Ringkus Seorang Nenek, Polisi Diserang 200 Warga

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang perempuan berusia 61 tahun, Nurhayati dibekuk polisi lantaran menjadi bandar narkoba di kota Medan. Dalam penangkapan ini, polisi sempat diserang oleh massa dari warga setempat.

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, petugas mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Perjuangan, Medan pada Kamis (28/4), kemarin. Mendapatkan‎ informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan meringkus seorang pembeli ganja bernama Jimi Sianturi (33 tahun).

Dari tangannya, petugas menemukan dua paket ganja. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk Nurhayati, seorang bandar narkoba di kawasan itu.

Saat petugas memboyong nenek itu untuk dibawa ke Mapolresta, tiba-tiba sekitar 200 warga melempari polisi dengan batu. ‎Saat itu, kata Mardiaz, ada seseorang yang berusaha menarik‎ Nurhayati agar lepas dari tangkapan serta melawan petugas.

Personel lalu memberikan tembakan peringatan dan akhirnya menembak ke arah bawah. "Ternyata tembakan itu mengenai perut sebelah kiri tersangka Iwan," kata Mardiaz, Jumat (29/4).

Dari hasil penggeledahan terhadap Iwan, polisi menemukan tiga paket ganja. Saat ini, lanjut Mardiaz, Iwan masih menjalani perawatan di rumah sakit Pirngadi Medan. Sedangkan Nurhayati dan Jimi Sianturi ‎masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Dari pemeriksaan, Nurhayati sudah empat tahun menjalankan bisnis haram ini. Sementara Iwan ternyata residivis ‎kasus narkoba yang baru keluar beberapa bulan lalu," ‎ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement