REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Seorang perempuan Palestina, Maram Abu Ismail (25 tahun), dan adik laki-lakinya bernama Ibrahim (16) dilaporkan tewas di sebuah pos pemeriksaan di Tepi Barat. Keluarga korban dan para saksi yang berada di sekitar lokasi menyebutkan, Maram dalam kondisi hamil lima bulan ketika aparat Israel menembak mati dua kakak beradik itu.
“Maram dan Ibrahim sedang dalam perjalanan menuju Yerusalem untuk berobat. Namun mereka ditemukan tewas pada Rabu (27/4) lalu,” ungkap salah satu pejabat otoritas Palestina, seperti dilansir dari World Bulletin, Jumat (29/4).
Menanggapi laporan itu, Kepolisian Israel membela diri dan menyebut pembunuhan dua warga Palestina itu dilakukan karena terpaksa. Menurut mereka, Maram terlihat memegang pisau dan dengan cepat berjalan ke arah polisi dan personel keamanan Israel di pos pemeriksaan Qalandia, di luar Yerusalem. Karena merasa terancam, aparat Zionis pun mengeluarkan tembakan sehingga menewaskan Maran dan adiknya.
Akan tetapi, para saksi mata yang berada di sekitar lokasi membantah klaim pihak Israel tersebut. Menurut mereka, Maram dan Ibrahim justru ditembak ketika keduanya mulai bergerak menjauh setelah tentara Israel meminta kakak beradik itu keluar dari jalur khusus kendaraan di dekat pos. Seorang saksi bahkan mengatakan kepada media setempat bahwa Maram ditembak 15 kali oleh tentara Israel.
“Begitu keduanya (Maram dan Ibrahim) melintas, aparat Israel mulai berteriak ‘pergi kalian!’ Mereka lalu mulai menembak perempuan itu, disusul dengan tembakan kepada adiknya,” kata salah satu saksi, Alaa Soboh, kepada Reuters.