Sabtu 30 Apr 2016 13:31 WIB

Sebut Kata-Kata Binatang, Ruhut Dinilai Hina SBY

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Foto: Republika/Wihdan
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah melaporkan politisi Demokrat  Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu Ruhut juga sudah dilaporkan ke DPP Demokrat.

Pihaknya, ujar Dahnil, melaporkan Ruhut ke MKD karena ia dinilai tuna etika. Ruhut menyebut kata-kata bernuansa kebun binatang saat rapat dengar pendapat dengan Polri ketika membahas kasus Siyono.

"Sebenarnya saat Ruhut mengeluarkan kata-kata bernuansa kebun binatang, sama saja Ruhut menghina Bapak SBY. Apalagi Ruhut jadi jubir Demokrat," katanya, Sabtu, (30/4).

Padahal selama ini, terang Dahnil, SBY selalu mengusung politik yang sopan. Namun sayangnya anggotanya bersikap di luar nilai-nilai kesantunan.

"Ini jadi PR bagi Bapak SBY untuk menghentikan perilaku Ruhut yang tak santun. Fahri Hamzah saja diberhentikan PKS karena perilakunya, mengapa SBY tak berani ambil langkah tersebut," ujar Dahnil.

Baca juga, Soal Kasus Siyono, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement